
Roziqi berharap, langkah sosialisasi ini bisa segera dilakukan guna mencegah terjadinya permasalahan baru atas terbitnya surat edaran Kemenag.
"Agar bijak kepada takmir di masjid yang memang sudah biasa dilakukan harus diubah. Perlu ada sosialisasi pemahaman," kata dia. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News