PNS Kota Malang Ketiban Durian Runtuh, ini Sebabnya

PNS Kota Malang Ketiban Durian Runtuh, ini Sebabnya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Perumahan. (Foto: Envato/praethip).

GenPI.co Jatim - Pembangunan perumahan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Rencana pembangunan rumah PNS itu bakal dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) yang diwacanakan dibangun mulai tahun depan.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas DPUPRPKP Diah Ayu Kusuma Dewi yang mengatakan akan ada sebanyak 560 unit rumah dengan luas bangunan 36 meter persegi.

BACA JUGA:  Sekjen DPP PDIP Optimistis Kampus Telurkan Generasi Emas 2024

Nantinya, perumahan PNS akan dibangun di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang tepatnya di sekitar kawasan Bandulan Baru atau perbatasan antara Kelurahan Bandulan dan Kelurahan Mulyorejo.

“Untuk tipe rumahnya semua sama, luasan tanah per rumah saya belum tau pasti yang jelas bangunannya 36 meter persegi,” ucapnya, Sabtu (26/2).

BACA JUGA:  UINSA Dukung Pedoman Penggunaan Pengeras Suara, ini Alasannya

Perumahan tersebut akan diperuntukan bagi PNS Pemkot Malang mulai dari golongan 1, 2, dan 3 yang belum memiliki rumah sendiri.

Meskipun demikian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) akan melakukan proses seleksi terhadap calon PNS.

BACA JUGA:  Sekjen PDI Perjuangan Buka Suara Elektabilitas Puan Jeblok, Simak

“Prioritasnya untuk mereka yang belum punya rumah. Jadi nanti mereka membeli, nah tanahnya ini tanah aset,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya