
GenPI.co Jatim - Nasib ribuan vaksin yang dikabarkan kedaluwarsa pada 28 Februari di Kota Malang ternyata masih bisa digunakan kembali.
Hal tersebut dipastikan melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) seluruh vaksin kedaluwarsa diperpanjang selama satu bulan kedepan.
Kabar tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif yang menyatakan jika vaksin kedaluwarsa masih bisa digunakan untuk sebulan kedepan. Tercatat ada sekitar 2.500 vaksin jenis AstraZeneca yang diperpanjang masa berlakunya.
BACA JUGA: Pemkab Lamongan Beri Kabar Baik, Inovasi Pertanian Berbuah Manis
Seluruh vaksin tersebut akan disebarkan untuk pelaksanaan vaksinasi booster di Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, hingga gerai-gerai vaksin yang ada di Kota Malang.
“Karena diperpanjang, nanti 2.500 dosis vaksin itu akan digunakan untuk vaksinasi dosis ke tiga atau booster di seluruh Fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan),” kata Husnul, Senin (7/3) saat dijumpai di Balai Kota Malang.
BACA JUGA: Konflik Rusia dan Ukraina, Ketum PBNU Keluarkan Seruan
Dia menyampaikan, saat ini hanya memiliki vaksin jenis Astrazeneca, sedangkan jenis lain menunggu droping vaksin lanjutan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Oleh karena itu, ketersediaan vaksin jenis lain masih terbatas baik untuk dosis satu, dosis dua, maupun dosis ketiga.
“Kita saat ini hanya punya vaksin jenis Astrazeneca, karena vaksin lain masih belum didistribusikan atau didrop. Kita menunggu dari Kementerian dan Provinsi,” lanjutnya.
BACA JUGA: Bupati Malang Sampaikan Kabar Baru Covid-19, Tanda Membaik?
Sebagai informasi capaian vaksinasi umum di Kota Malang telah mencapai 115 persen untuk dosis satu dan sekitar 110 persen dosis dua. Sedangkan dosis tiga atau booster sekitar 19 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News