Surabaya Masuk PPKM Level 2, PTM Disesuaikan

Surabaya Masuk PPKM Level 2, PTM Disesuaikan - GenPI.co JATIM
Ilustrasi salah seorang siswa di Kota Surabaya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Pemerintah pusat telah menetapkan level PPKM Surabaya turun ke angka dua, per Senin (7/3).

Ketentuan tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Selain sektor ekonomi, penurunan level ini bakal dimanfaatkan oleh Pemkot Surabaya untuk memaksimalkan pembelajaran tatap muka (PTM).

BACA JUGA:  International Women's Day, IWD Surabaya Tuntut Kesetaraan Gender

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, selama PPKM Level 3 PTM di Kota Surabaya menerapkan kapasitas 25 persen di ruang kelas.

Ke depan, rencananya, persentase kapasitas PTM tersebut bakal ditingkatkan sebesar 50 persen.

BACA JUGA:  Gerak Cepat, Pemkot Malang Vaksin Warga Komorbid

Kendati demikian, terkait ketentuan persentase jumlah siswa dalam ruang kelas masih akan dibahas kembali dengan pihak-pihak terkait.

"Kami akan diskusikan terlebih dahulu dengan pentahelix," kata Eri, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Inovasi Warga Dinoyo Kota Malang Bisa Ditiru, Sampah Jadi Sembako

Pembahasan tersebut juga akan melihat hasil evaluasi perkembangan kasus covid-19 selama beberapa hari ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya