Pemkot Surabaya Beri Angin Segar kepada Kader, Hamdalah

Pemkot Surabaya Beri Angin Segar kepada Kader, Hamdalah - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Kader Kesehatan di Kota Surabaya melakukan pengecekan kondisi warga. (foto : Humas Pemkot Surabaya).

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya memastikan melakukan pembayaran insentif para kader kesehatan Bulan Januari-Februari 2022.

Besaran dana insentif bulanan yang dibayarakan berjumlah Rp400 ribu. Totalnya para kader kesehatan bakal mendapatkan Rp800 ribu.

Penerima insentif itu adalah mereka yang tercantum dalam SK kader Tahun 2021.

BACA JUGA:  Bantah Isu Pecat Kader Kesehatan, Eri Cahyadi: Sopo Seng Ngomong?

Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya Febria Rachmanita menyebut, nama-nama yang sudah terdaftar tersebut diminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk tetap masuk dalam SK Kader Surabaya Hebat tahun 2022.

Dana insentif per Januari dibayarkan awal Februari. Sementara itu, insentif Februari akan dibayarkan pada Maret 2022.

BACA JUGA:  Legislator Surabaya Sindir Eri Cahyadi Soal Kader Kesehatan, Jleb

"Bulan Februari akan diberikan sebelum tanggal 18 Maret. Dan apresiasi selanjutnya akan diberikan sebelum tanggal 15 pada bulan selanjutnya," kata Febria, Kamis (10/3).

Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya itu meminta kader yang tercantum di SK 2021 dan telah masuk ke Surabaya Hebat 2022 namun belum mendapatkan insetif, segera melapor ke kelurahan.

BACA JUGA:  Kabar Baik untuk Modin dan Kader Kesehatan, Langsung dari Eri

"Semua kader diberikan insentif yang sama, per bulan Rp400 ribu," kata Feny.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya