
GenPI.co Jatim - Pelaku perjalanan domestik kini sudah tak perlu lagi menyertakan hasil tes PCR atau antigen untuk berpergian, asalkan sudah menerima suntikan vaksin dosis dua.
Ternyata hal tersebut menurut Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Dr M Atoillah Isfandiari menyebut kurang tepat diterapkan.
Menurutnya pelonggaran syarat perjalanan domestik lebih baik diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah menerima dosis booster atau suntikan vaksin ketiga.
BACA JUGA: Cuaca di Kota Malang Tak Menentu, Harap Waspada
Hal itu dirasanya efektif guna mendorong masyarakat agar segera melakukan vaksinasi booster.
"Kenyataannya, sebagian masyarakat ikut vaksin bukan karena kesadaraan mendapatkan kekebalan. Tapi agar dapat mengakses yang tidak bisa diakses tanpa vaksin," kata Atoillah Selasa (15/3).
BACA JUGA: Fakta Mengejutkan dari Penemuan Anak Buaya Muara di Kediri
Pemberlakuan pencabutan syarat perjalanan domestik itu, kata dia, lebih baik juga ditunda dua minggu lagi.
Lebih lanjut, penundaan itu guna menstabilkan kondisi jelang bulan Ramadan dan masa mudik.
BACA JUGA: Menohok, Epidemiolog Nilai Pemerintah Terlalu Terburu-buru
"Kalau mau bersabar (ditunda) dua minggu lagi. Ada di posisi yang sama dengan akhir Januari, posisi dasar gelombang. Saat ini (kondisi) masih berada pada lereng gelombang," terangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News