
Sementara waktu, pihaknya akan menghidupkan penerangan jalan umum (PJU) yang selama ini sempat dimatikan.
Karena pemilihan kebijakan mematikan lampu PJU menjadi celah pelaku mesum untuk melakukan aksinya.
Selain itu operasi yang dilakukan Satpol PP setiap malam juga harus dilakukan. Sebab, dengan adanya operasi tersebut diharapkan mampu menutup celah pasangan untuk melakukan tindakan tidak senonoh.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini, Lebih Baik Siap-Siap Payung
Pemkot juga akan menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional maksimal diberlakukan sampai pukul 22.00 WIB. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News