
Keempat, pemerintah diminta meninjau dan melakukan tindakan pada aplikasi baru yang tak sesaui dengan aturan berlaku.
Tito mengaku, tarif bersih yang diterima para driver saat ini hanya sebesar Rp6.400. Bahkan, ada aplikasi baru yang menerapkan tarif minim.
"Tentu saja, hal ini tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui PM 12 dan KP 348," terangnya.
BACA JUGA: Komunitas Driver Online Banyuwangi Dukung Muhaimin Maju Pilpres
Dia berarap, aksi kali ini bisa memunculkan evaluasi pada perolehan biaya yang kini diberlakukan oleh aplikasi. Karena dirasa memberatkan mitra dan customer. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News