Pemilik 74 Rumah di Surabaya Ada Kabar Bahagia, ini Sebabnya

Pemilik 74 Rumah di Surabaya Ada Kabar Bahagia, ini Sebabnya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Rutilahu. (foto : Diskominfo Kota Surabaya).

GenPI.co Jatim - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya segera menjalan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk 74 rumah.

Target yang dicanangkan itu merupakan program kerja Rutilahu tahap 1. Pengerjaan mulai dilakukan pada bulan ini.

Anggaran yang disediakan untuk pengerjaan satu unit rumah sebesar Rp35 juta. Angka itu sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2022.

BACA JUGA:  Surabaya PPKM Level 1, Legislator ini Punya Harapan Saat Ramadan

"Target waktu penyelesaian selama 20 hari," kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Surabaya Lasidi, Rabu (23/3).

Program Rutilahu akan difokuskan kepada warga kategori MBR, sesuai arahan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Surabaya Hari ini, Waspada di Malam Hari

Hal itu juga diatur melalui Perwali Nomor 9/2022 tentang Rehabilitasi Sosail Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya.

Lasidi meminta, warga Kota Surabaya yang mendapati adanya rumah tak layak huni di lingkungannya agar segera melaporkan ke pemkot.

BACA JUGA:  Driver Online di Surabaya Demo, Sebaiknya Hindari Titik-Titik ini

"Bisa melapor kepada lurah setempat. Nantinya, kelurahan akan menyampaikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) dan diteruskan kepada kami," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya