Wali Kota Surabaya: Tak Ada yang Larang Bagi-Bagi Takjil

Wali Kota Surabaya: Tak Ada yang Larang Bagi-Bagi Takjil - GenPI.co JATIM
Dokumen-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

Sebelumnya, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat tak melakukan pembagian takjil di jalan-jalan dan saur on the road.

Hal itu dilakukan agar tak memuncul kerumunan dan juga potensi mengganggu lalu lintas kendaraan bermotor.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembagian takjil maupun saur on the road, disarankan menyalurkan melalui pantai asuhan maupun lembaga terkait.

BACA JUGA:  Imbauan Warga Surabaya Penting, Simak Dulu Sebelum Bagi Takjil

"Iya, harapan kami bisa dilakukan ke pantiasuhan atau komunitas langsung dikasihkan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (29/3). (*)

GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tak ada larangan masyarakat melakukan bagi takjil saat Bulan Ramadan.

BACA JUGA:  Pasar Takjil Kayutangan Heritage Malang Boleh, Tapi Ada Syaratnya

Kegiatan bagi-bagi takjil juga bisa dilakukan di jalan-jalan. "Tidak ada yang melarang pembagian takjil," kata Eri, Kamis (31/3).

Hanya saja, dia mengimbau bagi-bagi takjil untuk dilakukan secara tertib, sesuai anjuran di dalam surat edaran wali kota.

BACA JUGA:  Ramadan Seminggu Lagi, Harga Bahan Pokok di Surabaya Mulai Naik

"Pembagian takjil itu termasuk yang di masjid jangan sampai ada kerumunan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya