Pertamax Resmi Naik, Harganya di Jawa Timur jadi Segini

Pertamax Resmi Naik, Harganya di Jawa Timur jadi Segini - GenPI.co JATIM
Salah satu SPBU di wilayah Malang Raya (ANTARA Jatim/HO Pertamina/AM)

GenPI.co Jatim - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax.

Mulai 1 April 2022 harga Pertamax naik, dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liternya. Harga tersebut berlaku untuk Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa, termasuk Jatim. 

Daerah lain seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat naik dari Rp9.200 menjadi Rp12.750 per liter.

BACA JUGA:  Update Harga BBM di Jatim, 3 Jenis ini Naik Lagi jadi Segini

Khusus Riau, Kepulauan Riau, dan Kodya Batam harga Pertamax ditetapkan naik menjadi Rp13.000 per liter.

Sementara itu, untuk harga Pertalite tetap Rp7.650 per liter, dan Solar Subsidi Rp5.150 per liter.

BACA JUGA:  Pengumuman untuk Warga Jatim, 3 Jenis BBM Nonsubsidi ini Naik

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," ujar Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengutip dari laman resmi Pertamina, Kamis (31/3).

Dia menjelaskan, kenaikan ini baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019. (*)

BACA JUGA:  Daftar Diskon BBM Pertamina Selama Agustus, Cek Cara Dapatnya

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya