Akhirnya, Warga Kediri Bisa Tarawih di Masjid, Wajib Prokes

Akhirnya, Warga Kediri Bisa Tarawih di Masjid, Wajib Prokes - GenPI.co JATIM
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana di Kediri, Jawa Timur. ANTARA Jatim/Asmaul

GenPI.co Jatim - Warga Kota Kediri bisa menunaikan ibadah salah tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan 2022 ini, seiring dengan lampu hijau dari Pemkot Kediri.

Pemerintah Kota Kediri mengizinkan masyarakat melaksanakan ibadah salat tarawih, salat wajib dan iktikaf di masjid atau musala dengan kapasitas terbatas.

"Ibadah salat tarawih, salat wajib dan iktikaf diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen. Pada momen Lebaran masyarakat juga diperbolehkan mudik, dengan syarat sudah dua kali vaksin dan satu kali penguat," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Jumat (1/2).

BACA JUGA:  Sejumlah Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon di Kediri, Waspada

Wali Kota juga menambahkan di momen menjelang Ramadan dan Lebaran 2022, Kota Kediri sudah berada pada PPKM level 2.

Hal tersebut artinya masyarakat diperbolehkan menyelenggarakan buka bersama dan open house dengan menerapkan protokol kesehatan, namun untuk open house pejabat, sementara belum diperbolehkan.

BACA JUGA:  2 Mahasiswa UK Petra Raih IPK Tertinggi, Raih Summa Cumlaude

Selain itu, Pemkot Kediri sudah membuka sejumlah fasilitas publik, seperti taman serta GOR Jayabaya, Kota Kediri.

"Menurut SE Kemenag, tidak diperbolehkan untuk menggelar open house ASN dan pejabat. Taman juga sudah dibuka. Bisa ngabuburit di taman, tapi tetap dengan protokol kesehatan ketat," ujar dia.

BACA JUGA:  Komunitas PMW Unair, Asah jiwa Wirausaha

Pemkot Kediri juga sudah berencana akan menggelar operasi pasar menyusul sejumlah harga sembako yang merangkak naik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya