Bupati Ponorogo Jelaskan 2 Unsur Penting Reog ke UNESCO, Simak

Bupati Ponorogo Jelaskan 2 Unsur Penting Reog ke UNESCO, Simak - GenPI.co JATIM
Reog Ponorogo di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Sabtu (26/2/2022) malam. (Foto: Laman Pemkab Ponorogo).

Pemkab Ponorogo sendiri sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil.

Saat pengusulan Reog Ponorogo belum diterima, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.

Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan yang terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung.

BACA JUGA:  Komunitas SCN Nilai Ekonomi Kreatif Butuh Peta Alus Bisnis

Di sisi lain, upaya Indonesia mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO ternyata juga dilakukan oleh Malaysia. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya