
Peraturan karantina itu juga berlaku bagi ASN Pemkot Madiun yang nekat mudik ke kampung halaman.
BACA JUGA: RSUD Tongas Probolinggo Buka Kembali Ruangan Non Covdi-19
Mantan Sekda Kota Madiun itu akan memberlakukan sanksi, ia minta ASN Pemkot Madiun untuk tetap di Kota Madiun saja.
"Nikmati apa yang ada di Kota Madiun. Tidak usah pergi ke mana-mana atau ada sanksi tegas yang akan diberikan," tegasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News