
Tomi menyebut, masa singgah para ABH beragam, tergantung keputusan dari pihak kepolisian. Setelah proses vonis muncul, anak-anak itu akan dipindahkan ke lapas khusus anak.
"Ada yang tujuh bulan, ada yang delapan bulan (singgah)," ungkapnya.
Sebelumnya, di Kota Surabaya sempat terjadi tawuran di Jalan Raya Tambak Asri yang menyebabkan satu anak terluka akibat terkena benda tajam.(*)
BACA JUGA: Kabar Terbaru Tawuran Surabaya, DP3A PPKB Dampingi Korban
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News