Membandel, 43 Motor Diamankan di Mapolsek Poncokusumo Malang

Membandel, 43 Motor Diamankan di Mapolsek Poncokusumo Malang - GenPI.co JATIM
Aktivitas balap liar yang sering terjadi di Kecamatan Poncokusumo (M. Ubaidillah/genpi.co jatim)

GenPI.co Jatim - Polsek Poncokusumo Kabupaten Malang menyita 43 sepeda motor. Kuat dugaan puluhan motor tersebut dipakai untuk balapa liar.

Polisi membubarkan balap liar yang dilakukan menjelang ngabuburit pada Jumat (8/4) pukul 17.00 WIB.

Penyisiran lokasi balap liar ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah ketika berlalu lalang di Jalan Raya Desa Gubug Klakah.

BACA JUGA:  Jadwal Buka Puasa Surabaya, Jember, Kediri, Malang 9 April 2022

"Kami menjumpai aksi balap liar, akhirnya dilakukan pembubaran dan berhasil mengamankan 43 sepeda motor berbagai merek," ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima GenPI.co Jatim pada Sabtu (9/4).

Selanjutnya, kata dia, motor tersebut diamankan di Mapolsek Poncokusumo Polres Malang.

BACA JUGA:  Jelang Porprov Jatim, PBSI Kota Malang Siapkan 11 Atlet Andalan

Menurutnya, di lokasi tersebut setiap sore sejak bulan puasa kerap dijadikan arena balap liar terutama menjelang buka puasa.

Sebenarnya daerah tersebut sudah sering diperingatkan, akan tetapi para pembalap liar ini masih kembali.

BACA JUGA:  Pasar Takjil di Kayutangan Heritage Malang Batal, ini Sebabnya

Kegiatan pengamanan motor yang digunakan sebagai aksi balap liar ini dilakukan agar di wilayah Kecamatan Poncokusumo tetap kondusif, serta menjaga kekhusyukan beribadah di bulan puasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya