Syarat Usia Calon Jemaah Haji, Simak Baik-Baik

Syarat Usia Calon Jemaah Haji, Simak Baik-Baik - GenPI.co JATIM
Jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Surabaya berjalan menuju pesawat di Bandara Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (17/7). Sebanyak 450 jemaah calon haji kloter pertama Embarkasi Surabaya dari kabupaten Situbondo diberangkatkan menuju Arab Saudi. Antara jatim/Umarul Faruq//18

GenPI.co Jatim - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur tengah menunggu kepastian terkait pembagian kuota bagi jemaah haji yang akan diberangkatkan.

Ibadah haji tahun 2022 ini diprioritaskan bagi jemaah dengan usia 65 tahun ke bawah.

Peraturan itu berlaku bagi seluruh peserta haji dari seluruh dunia yang sudah ditetapkan kuotanya sebesar 1 juta orang.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Haji untuk Warga Surabaya, Simak Baik-Baik

Hingga kini, Kanwil Kemenag Jawa Timur menunggu terbitnya format pelaksanaan.

"Kami tunggu formatnya (pelaksanaan haji), termasuk soal jemaah untuk usia 65 tahun ke bawah," kata Kabid PHU Kanwil Kementerian Agama Jatim Abdul Haris, Selasa (12/4).

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Kimia Farma, Buruan Cek Detail Persyaratannya

Dia menambahkan, di sela masa tunggu pemberangkatan para jemaah yang sudah mendaftar diminta rutin melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan.

"Supaya ketika berangkat nantinya bisa fit. Terus memperdalam ilmu manasik haji, agar tidak bergantuk pemimpin rombongan," ujarnya.

BACA JUGA:  Kota Malang Darurat Jalan Berlubang, Pemkot Sudah Punya Rencana

Di samping itu, masa aktif pasport dari masing-masing jemaah juga harus diperhatikan kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya