Komunitas Ludruk Sampaikan Unek-Unek ke DPRD Surabaya

Komunitas Ludruk Sampaikan Unek-Unek ke DPRD Surabaya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Ludruk. (foto : dokumentasi pribadi Meimura).

GenPI.co Jatim - Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Kota Surabaya tengah disusun. Sejumlah komunitas ludruk telah menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Surabaya.

Perwakilan Komunitas Ludruk Meimura mengatakan, perda terbaru itu harus tak boleh berfokus hanya pada warisan budaya benda saja.

Menurutnya, warisan budaya nonbenda juga harus mendapatkan perhatian serupa.

BACA JUGA:  Komunitas Masyarakat Situbondo Punya Cara Meraih Berkah Ramadan

Hal itu semestinya dipertimbangkan dalam mekanisme penyusunan Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Kota Surabaya.

"Di Surabaya ada banyak ada 10 aspek, seperti manuskrip, teknologi, tradisi, hingga kesenian itu dijadikan satu saja. Supaya sekali dayung bisa ngopeni (merawat) semuanya (cagae budaya)," kata Meimura saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Selasa (12/4).

BACA JUGA:  MPM Honda Jatim Ajak Komunitas Daftar HCID

Menurut seniman teater itu, ketika pengelolaan dilakukan secara terstruktur, eksistensi cagar budaya baik berupa benda maupun nonbenda akan mampu dipertahankan.

Karena itu, aturan-aturan yang akan dicantumkan dalam perda terbaru harus mencakup keseluruhan.

BACA JUGA:  Beragam Komunitas Ikan Hias Menggelar Pameran di Kota Madiun

Tak hanya itu, warisan budaya nonbenda juga punya peran besar dalam memunculkan nilai-nilai moril. Hal itu yang seharusnya jadi perhatian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya