
GenPI.co Jatim - Pria berinisial BN (34), Warga Dusun Sumber Kokap, Desa Jambe Arum, Kecamatan Sumber Jambe, Jember tak bisa mengelak lagi ketika polisi memintanya menunjukkan bukti kepmilikan ponsel.
BN pun hanya bisa pasrah saat polisi akhirnya membawanya untuk mendekam di Polsek Sumber Jambe, Jember.
Ceritanya, tersangka diduga melakuka pencurian ponsel pintar, Kamis (14/4).
BACA JUGA: KAI Daop 9 Jember Umumkan Tanggal Favorit Mudik Lebaran 2022
Kapolsek Sumber Jambe AKP Istiono mengatakan, pelaku diciduk setelah adanya laporan dari korban bernama Desi.
Korban, kata dia, mengaku kehilangan gawai merek Oppo A71 di rumah pada 16 Maret lalu.
BACA JUGA: Tak Ada Niat Kembalikan Ponsel, Pemuda Jember ini Diciduk Polisi
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan mengecek pos dari nomor IMEI gawai yang dicuri.
Ponsel pun terlacak. Petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud di rumah pelaku BN dan tengah digunakan.
BACA JUGA: Ya Ampun, Atap Aula Disnaker Jember Ambruk
Petugas lalu meminta pelaku untuk menunjukkan kuitansi pembelian serta dus gawai itu sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: IMEI Terlacak, Warga Jember Kini Dapat Perawatan Spesial
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News