Polres Bangkalan Musnahkan Petasan, Puluhan Rumah Rusak

Polres Bangkalan Musnahkan Petasan, Puluhan Rumah Rusak - GenPI.co JATIM
Polres Bangkalan musnahkan petasan hasil sitaan petugas di lapangan tembak Kodim 0829 Bangkalan, Rabu (13/4/2022). ANTARA/HO-Polres Bangkalan.

Karena itu, pihaknya berjanji akan mengganti seluruh kerugian warga yang rumahnya rusak akibat getaran ledakan tersebut.

Koordinasi dengan aparat desa dan ketua RT/RW untuk mendata bangunan yang rusak tersebut. "Jadi, sekali lagi kami siap bertanggung jawab terkait hal ini," katanya.

Selain rumah warga, getaran juga merusak beberapa tempat ibadah, seperti masjid dan musala yang berada dalam radius sekitar 1 kilometer dari tempat pemusnahan. (ant)

BACA JUGA:  Demo 11 April di Bangkalan Ricuh, Ada Korban Luka

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya