
“Ini karena minyak langka. Nanti apa ada lagi bantuan itu, saya tidak tahu. Kita hanya membantu memfasilitasi dan mendistribusikan saja. Indikator penerima bantuan adalah mereka masyarakat tidak mampu,” kata Andin.
Terkait syarat pengambilan BLT, masyarakat harus membawa undangan , Kartu Keluarga (KK) dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP). Itu wajib dibawa untuk diverifikasi oleh petugas Kantor Pos.
“Itu disesuaikan untuk NIK nya jadi mereka harus membawa KTP, tadi ada kasus NIK yang tidak sama ya akhirnya tertolak,” terangnya. (*)
BACA JUGA: Plengsengan Ambles, 2 Rumah di Malang Rusak
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News