
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News