Bogemnya Bikin Gigi Patah, Pemuda Jember Pasrah Diamankan Polisi

Bogemnya Bikin Gigi Patah, Pemuda Jember Pasrah Diamankan Polisi - GenPI.co JATIM
Seorang pemuda berinisial AR (26) warga Desa Mlokorejo Kecamatan Puger, Jember harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya