Pemprov Jatim Aktifkan URC, Cegah PMK Hewan Ternak

Pemprov Jatim Aktifkan URC, Cegah PMK Hewan Ternak - GenPI.co JATIM
Pemprov Jatim Aktifkan URC, Cegah PMK Hewan Ternak. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim.

GenPI.co Jatim - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Pertanian mengaktifkan unit respons cepat (URC) yang bertanggung jawab sebagai pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Pengaktifkan URC sebagai tindak lanjut setelah ditemukan PMK pada hewan ternak di empat kabupaten, yaitu Mojokerto, Lamongan, Sidoarjo, dan Gresik.

“Jadi, ini kurang lebih sama dengan cara kita melakukan kesiapsiagaan seperti saat menghadapi COVID-19,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (7/5) kemarin.

BACA JUGA:  Jeruk Pamelo Magetan Sukses Jadi Primadona Saat Lebaran 2022

Selain mengaktifkan URC, pihaknya juga memaksimalkan komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat, harapannya lebih memahami tentang penanganan PMK.

Berdasarkan hasil laboratorium Pusvetma di Surabaya, setelah mendapat laporan masyarakat serta hasil peninjauan di lapangan oleh Dinas Peternakan Jatim, pada 5 Mei 2022 terkonfirmasi ada empat kabupaten di Jatim yang hewan ternak-nya terjangkit PMK.

BACA JUGA:  Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Insiden KenPark Surabaya

Kasus pertama PMK dilaporkan di Gresik pada 28 April 2022 dengan jumlah kasus sebanyak 402 ekor sapi potong yang terjangkit PMK.

Kasus kedua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Lamongan, yaitu sebanyak 102 ekor sapi potong terindikasi mengalami PMK yang tersebar pada tiga kecamatan, meliputi enam desa.

BACA JUGA:  Pengunjung Kawah Ijen Dilaporkan Hilang, Begini Kronologinya

Kemudian di hari yang sama, di Sidoarjo juga ditemukan sebanyak 595 ekor sapi potong, sapi perah dan kerbau pada 11 kecamatan, meliputi 14 desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya