
Dia menjelaskan bagi penumpang KA jarak jauh tetap diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Serta mematuhi aturan sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 49 Tahun 2022, tentang Syarat Lengkap Melakukan Perjalanan dengan KA di masa Angkutan Lebaran 2022,” pungkasnya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News