Dapat Ancaman Penganiayaan, Anggota DPRD Kota Malang Lapor Polisi

Dapat Ancaman Penganiayaan, Anggota DPRD Kota Malang Lapor Polisi - GenPI.co JATIM
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Jose Rizal Joesoef (kanan) bersama Ketua DPD PSI Kota Malang Achmad Faried menunjukkan surat aduan terkait ancaman penganiayaan yang dilakukan S, di halaman Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (9/5/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

GenPI.co Jatim - Anggota DPRD Kota Malang lapor polisi. Rizal Joesoef legislator asal Fraksi PSI membuat aduan ancaman penganiayaan ke Polresta Malang.

Ancaman tersebut disampaikan oleh seseorang berinisial S kepada Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Sabtu (30/4).

“Saya mendapatkan ancaman penganiayaan dari seseorang berinisial S. Ancaman itu dikirim secara langsung via WhatsApp kepada Ketua DPD PSI Kota Malang Achmad Faried. Kemudian, Achmad Faried memberitahukan chat WA ancaman itu kepada saya,” kata Jose, Senin (9/5).

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kota Malang Merespons Demo, Terungkap Rencana Pemkot

Dia mengaku tidak mengetahui motif S menebar ancaman kepada dirinya. Dia mengaku tidak mengenal dekat dengan S.

“Saya tahu siapa sosok S ini. Tetapi saya tidak mengenal dekat dan saya tidak mengetahui kenapa S melakukan ancaman tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  Fraksi PKB DPRD Kota Malang Sebut Kayutangan Proyek Gagal

Jose mengaku khawatir dengan ancaman dengan tersebut, terutama keselamatan istri dan empat orang anak.

“Saya ini bapak empat anak. Setiap harinya berangkat kerja dari rumah ke Gedung DPRD. Saya khawatir, ancaman itu membahayakan saya dan keluarga,” katanya.

BACA JUGA:  DPRD Kota Malang Salurkan Tuntutan Mahasiswa ke Kepala Daerah

Dirinya menyertakan tangkapan percakapan di aplikasi pesan singkat berisi ancaman saat membuat aduan tersebut. Dalam tangkapan layar itu, S menulis "Anggota Dewan Dipukuli Orang di Jalan."

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya