
Kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada yang Kenal 2 Pasutri Muda Ini dan 1 Temannya, Perbuatannya Memalukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News