PPKM Level 2, Mal dan Warung Surabaya Buka Hingga Tengah Malam

PPKM Level 2, Mal dan Warung Surabaya Buka Hingga Tengah Malam - GenPI.co JATIM
Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya Ridwan Mubarun. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Pemerintah pusat kembali menetapkan Surabaya maasuk PPKM Level 2 pengendalian pandemi covid-19.

Penetapan status wilayah itu berlaku mulai 10 hingga 23 Mei 2022, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2022.

Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Surabaya Ridwan Mubarun menyebut, kondisi PPKM Level 2 saat punya aturan berbeda dari regulasi sebelumnya.

BACA JUGA:  Flora Holic Rumah Bagi Para Pencinta Tanaman di Surabaya Raya

Dia mencontohkan, warung dan kafe yang sebelumnya buka pukul 18.00 WIB harus mengakhiri jam operasionalnya pukul 00.00 WIB. Namun, saat ini jam operasional bisa berlangsung hingga pukul 02.00 WIB.

Hal tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443.2/7851/436.8.5/2022.

BACA JUGA:  Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang Ditutup Lagi

"Hanya kapasitasnya yang diturunkan saja," kata Ridwan di Gedung Kominfo Kota Surabaya, Kamis (12/5).

Hal serupa juga terjadi pada pusat perbelanjaan atau mal. Khusus Sabtu dan Minggu jam operasional bisa berlangsung hingga pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Lion Air Group untuk Pramugari, Cek!

Hal tersebut ditujukam bagi mal-mal yang menjadi lokasi pelaksanaan Surabaya Shoping Festival (SSF) dalam rangka peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya