"Kedua orang tua Gandy saya paksa harus hadir di resepsi pernikahan, walau tanpa, pengantin laki-laki, tolong kalau ketemu laki-laki seperti foto ini dan namanya Gandy, hubungi telepon saya," tandas Ardie.
Pihaknya masih menunggu etika baik dari pihak mempelai pria dan keluarganya. Masalah ini belum dilaporkan ke kepolisian.
"Kita menunggu etiket baik, keluarga laki-laki, calon pengantin yang tidak bertanggungjawab itu," sambung dia.
BACA JUGA: Pemkab Magetan Gelar Sentra Ikan Koi Bernilai Jutaan Rupiah
Kabarnya pihak Rating Delima dan keluarganya juga sudah mencabut berkas di KUA Kecamatan Maospati pada 11 Mei 2022.
Pencabutan berkas tersebut untuk memastikan status RD masih lajang dan belum pernah menikah.
BACA JUGA: Viral Mengemudi Mundur di Sumenep, Ternyata ini Orangnya
Saat ini keluarga Ranting Delima dihadapkan pada permasalahan baru karena mulai ditagih biaya jasa persewaan resepsi pernikahan.
Hasil mediasi yang dilakukan di Polsek Maospati, pihak pengantin pria setuju untuk ikut menanggung separuh dari biaya yang telah dikeluarkan oleh pihak pengantin perempuan sebanyak Rp45 juta.
BACA JUGA: Polisi Cari Pria yang Viral Melompat dari Suramadu ke Laut
Meski kerugian bisa diganti, tetapi nama baik (immaterial) menyangkut keluarga besar sulit terobati. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News