Masker Dilonggarkan, Pemkot Surabaya Sampaikan Pesan untuk Lansia

Masker Dilonggarkan, Pemkot Surabaya Sampaikan Pesan untuk Lansia - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Siswa SMA NU 2 Gresik memakai masker pemberian dari Lembaga Falakiyah PCNU Gresik dalam sosialisasi penggunaan masker untuk meminimalisasikan risiko penularan COVID-19 di Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/3/2020). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc)

GenPI.co Jatim - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan aturan pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat yang melakukan kegiatan luar ruangan.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Ridwan Mubarun mengatakan, Pemkot Surabaya mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.

Bagi masyarakat kategori rentan, lansia, dan mempunyai penyakit penyerta atau komorbid tetap diminta mengenakan masker.

BACA JUGA:  Dulu Berjualan Resoles, Kini Menjadi Crazy Rich Surabaya

"Aturan itu melihat juga pada kondisi masyarakat, seperti lansia tetap diharapkan mengenakan masker," kata Ridwan, Rabu (18/5).

Soal kondisi pandemi Covid-19 di Surabaya, Ridwan mengeklaim kenaikan kasus tidak signifikan, sekalipun pascamudik lebaran.

BACA JUGA:  Jadwal PPDB Kota Surabaya Jenjang SD dan SMP Tahun 2022

Dia menyebut kekebalan masyarakat Surabaya sepertinya telah terbentuk dengan baik.

"PascaLebaran tak ada kasus meningkat," jelasnya.

BACA JUGA:  Festival Rujak Uleg Surabaya Bakal Tampil Beda, Catat Tanggalnya

Kendati sudah ada pelonggaran, Ridwan meminta masyarakat tetap waspada. Terlebih ketika melaksanakan kegiatan di luar ruangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya