AS Kaget, Kamar Kosnya di Surabaya Digerebek Tengah Malam

AS Kaget, Kamar Kosnya di Surabaya Digerebek Tengah Malam - GenPI.co JATIM
AS (27) membeli tiga jenis narkoba untuk dikonsumsi sendiri dan dijual kembali. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Sabu-sabu dikonsumsi dan dijual, sedangkan pil ekstasi dan trihexyphenidyl akan digunakan untuk diri sendiri," katanya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," kata Daniel. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA:  Sopir Taksi di Surabaya Pendapatannya Naik Usai Viral

Video heboh hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tengah Malam, Polisi Menggerebek Indekos di Dukuh Kupang, Ada Boneka Mencurigakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya