39 Kendaraan Pengangkut Hewan Diminta Putar Balik di Ngawi

39 Kendaraan Pengangkut Hewan Diminta Putar Balik di Ngawi - GenPI.co JATIM
Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Ngawi, Jatim, memeriksa sejumlah ternak sapi di Pasar Hewan Ngawi, Rabu (25/5/2022) sebagai upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK). Sejumlah kendaraan pengangkut sapi diminta putar balik karena mengangkut sapi dicurigai terpapar PMK. (FOTO ANTARA/Louis Rika)

GenPI.co Jatim - Dinas Peternakan Kabupaten Ngawi meminta 39 mobil pengangkut sapi putar balik ke daerah asalnya, saat kegiatan pengawasan penjualan ternak di Pasar Hewan Legi, wilayah Kandangan.

Puluhan kendaraan tersebut dicurigai mengangkut hewan ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Dari sebanyak 132 kendaraan truk dan mobil pikap yang diperiksa, sebanyak 39 kendaraan di antaranya diminta putar balik ke daerah asalnya karena mengangkut sapi yang diduga terpapar PMK," ujar Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Rabu (25/5).

BACA JUGA:  15 Daerah di Jatim Zona Hijau Wabah PMK, Berikut Daftarnya

Kendaraan tersebut berasal dari sejumlah wilayah, Bojonegoro, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Ngawi.

Pihaknya memang tengah gencar melakukan pengawasan di sejumlah pasar hewan sebagai antisipasi wabah PMK.

BACA JUGA:  7 Suspek Baru Terdeteksi Wabah PMK di Kota Malang

Semua hewan ternak yang keluar masuk diperiksa kondisi kesehatannya. Petugas juga mengecek kelengkapan surat jalan kesehatan ternak.

Sebanyak 11 ekos sapi milik pedagang diduga terindikasi PMK. Sampel darah belasan ternak tersebut saat ini tengah dilakukan uji laboratorium.

BACA JUGA:  Sapi Terkena PMK di Malang Meningkat, Pemkot Beber Data Terbaru

"Dari 11 ekor sapi yang dicurigai terpapar PMK tersebut dua ekor di antaranya berasal dari wilayah Ngawi, sedangkan sisanya asal luar daerah Ngawi," kata Antok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya