
GenPI.co Jatim - Polres Jember masih menemukan penjual minyak goreng (migor) curah tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Polres Jember dan Kodim 0824 menemukan pedagang yang menjual minyak goreng (migor) curah di atas harga eceran tertinggi (HET) di sala satu pasar tradisional di Jember.
"Kami melakukan inspeksi mendadak di Pasar Mangli untuk memantau harga minyak goreng curah sesuai HET yang sudah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Jumat (27/5) kemarin
BACA JUGA: Kisah Sukses Pengusaha Ayam Goreng, Pernah Tidur di SPBU
Inspeksi Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo bersama Komandan Kodim 0824 Letkol Inf Batara C. Pangaribuan ke pasar tradisional untuk mengecek dan pendataan ketersediaan migor curah, mulai dari distribusi, dan harga ke konsumen.
"Hasilnya masih ditemukan dua toko minyak goreng curah yang dijual melebih HET di Pasar Mangli, yakni Rp16.000 per kilogram," tuturnya.
BACA JUGA: Ramalan Cuaca Jawa Timur Hari ini, Masih Berpotensi Hujan
Pedagang mengaku menjual migor curah di atas HET karena pembelian dari agen sudah Rp15.500 per kilogram sehingga menjualnya sebesar Rp16.000 per kilogram dengan keuntungan Rp500.
"Kami tegaskan kepada pedagang/pengecer minyak goreng curah agar harganya di pasar dapat menyesuaikan dengan HET. Apabila tetap menjual di atas HET dengan alasan apa pun maka akan ditindak tegas oleh Polres Jember," katanya. (ant)
BACA JUGA: Dishub Rekayasa Lalu Lintas Surabaya Vaganza, Awas Kena Macet
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News