Lowongan Pegawai Kontrak Dinkes Surabaya, Cek Syaratnya

Lowongan Pegawai Kontrak Dinkes Surabaya, Cek Syaratnya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi lowongan pekerjaan. Foto: envatoelemen

GenPI.co Jatim - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya membuka lowongan pegawai kontrak non PNS untuk formasi tenaga perawat dan sopir ambulans.

Mengutip dari Instagram @sehatsurabayaku, lowongan kerja untuk formasi tenaga perawat berjumlah 28 orang dan sopir ambulans berjumlah 22 orang.

Berikut ini adalah persyaratan umum dari Dinkes Surabaya:

BACA JUGA:  Jadwal PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA dan SMK, Yuk Simak



- Ber-KTP Surabaya
- Usia maksimal 35 tahun per tanggal 1 Juni 2022
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan proses seleksi
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan minimal IPK 3,00 untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta (untuk formasi perawat).

BACA JUGA:  Christine Tjundawan, Bidadari Basket dengan Segudang Prestasi

Dijelaskan pada unggahan Instagram @sehatsurabayaku, semua tahapan dan seleksi pegawai non PNS tersebut tidak dipungut biaya.

Pihak Dinkes Surabaya juga mengingatkan kepada calon peserta untuk mengabaikan dan melaporkan apabila ada oknum yang mengaku dari Dinkes Surabaya yang menjanjikan imbalan tertentu.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja KAI Service, Berikut Linknya

Pengiriman berkas lamaran dimasukkan melalui amplop tertutup dan dikirim melalui pos paling lambat 30 Mei 2022 (cap pos) yang ditujukan kepada, Yth. Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS / Tenaga Kontrak Tahun 2022 Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Jl. Jemursari No. 197 Surabaya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya