GenPI.co Hot News Polisi Tangkap 2 Warga Pakis Malang, Nekat Jual Barang Haram Polisi Tangkap 2 Warga Pakis Malang, Nekat Jual Barang Haram Polisi menangkap dua warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang karena nekat melakukan transaksi barang haram jenis sabu. 29 Mei 2022 19:00 29 Mei 2022 19:00 Redaktur: Fitra Herdianariestianto Reporter: M Ubaidillah Muhtadee Kedua tersangka transaksi narkoba di Kecamatan Pakis kini harus mendekam di penjara akibat ulahnya. (Foto: Polsek Pakis for GenPI.co Jatim). Simak video berikut ini: First «<12 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News BMKG Pasang Alarm Banjir Rob, Warga Pesisir Utara Jatim Waspada BMKG Pasang Alarm Banjir Rob, Warga Pesisir Utara Jatim Waspada Berita Sebelumnya Jembatan Ngadi Hubungkan Kediri dan Tulungagung, 4 Bulan Tuntas Jembatan Ngadi Hubungkan Kediri dan Tulungagung, 4 Bulan Tuntas Berita Selanjutnya
BMKG Pasang Alarm Banjir Rob, Warga Pesisir Utara Jatim Waspada BMKG Pasang Alarm Banjir Rob, Warga Pesisir Utara Jatim Waspada
Jembatan Ngadi Hubungkan Kediri dan Tulungagung, 4 Bulan Tuntas Jembatan Ngadi Hubungkan Kediri dan Tulungagung, 4 Bulan Tuntas