Hore, Pemkot Malang Mulai Berlakukan PTM, Walau Masih Terbatas

Hore, Pemkot Malang Mulai Berlakukan PTM, Walau Masih Terbatas - GenPI.co JATIM
Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) pada saat melakukan pemantauan pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kauman 1, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (1//4/2021). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Malang/VFT)

Meski demikian, Pemkot Malang akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah masing-masing.

Jika ada yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, pihaknya akan menutup sekolah tersebut.

"Ini demi kebaikan dan keamanan kita bersama, kaitannya dengan kesehatan dan nyawa seseorang sehingga saya memberikan penekanan terkait hal tersebut," ujar Sutiaji.

Adapun peraturan Pemkot Malang memperbolehkan sekolah tatap muka dengan beberapa ketentuan, diantaranya seluruh anak-anak termasuk guru wajib mengenakan masker pada saat beraktivitas di sekolah.

Selain itu, peraturan lain, pihak sekolah wajib menyediakan sarana cuci tangan di depan pintu masuk dan kelas.

Jumlah peserta didik yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas maksimal sebanyak 50 persen dari jumlah murid.

BACA JUGA: Wakil Bupati Lumajang: Kebutuhan Dasar Alat Masak Harus Terpenuhi

Sementara itu, untuk 50 persen lainnya, tetap melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring. Untuk anak-anak yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas harus menjaga jarak minimal 1,5 meter pada saat berada di ruang kelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya