Kebijakan Baru PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK, Simak Baik-Baik

Kebijakan Baru PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK, Simak Baik-Baik - GenPI.co JATIM
Tampilan laman ppdbjatim.net. Foto: Tangkap layar laman ppdbjatim.net

GenPI.co Jatim - Tahap pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jatim jenjang SMA/SMK telah dibuka sejak, Kamis (2/6) hingga Senin (18/7) melalui laman resmi https://ppdbjatim.net/.

Bagi yang belum mengunggah nilai rapor bisa melakukannya secara mandiri. Pemprov Jatim memberlakukan kebijakan baru terkait hal tersebut.

Proses entri nilai rapor mandiri bisa dilakukan ketika para peserta mengambil PIN pendaftaran.

BACA JUGA:  Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 Beserta Linknya

Kebijakan baru itu berlaku bagi para pendaftar yang belum mengunggah nilai rapor.

"Mulai hari Kamis dimulai tahapan pengambilan PIN untuk proses
PPDB SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2022/2023," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  Jadwal PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA dan SMK, Yuk Simak

Sementara itu, proses pendaftaran ulang dan verifikasi dokumen siswa dilakukan secara langsung di masing-masing sekolah, pada 7-8 Juli 2022.

Ketika proses daftar ulang, orang tua dan siswa diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:  Kabar Terbaru PPDB Jatim Hari ini

"Karena harus datang langsung ke sekolah, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya