Oknum Kades Kalipare Korupsi Dana Desa Sebesar Rp423 Juta

Oknum Kades Kalipare Korupsi Dana Desa Sebesar Rp423 Juta - GenPI.co JATIM
Ilustrasi uang. (Foto: GenPI.co).

GenPI.co Jatim - Oknum Kepala Desa (Kades) Kalipare, Kabupaten Malang ditangkap polisi karena korupsi dana desa sebesar Rp423 juta.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi menuturkan, terduga pelaku tersebut bernama Sutikno. Penangkapan terduga kasus korupsi Dana Desa dilakukan karena terduga tidak menghiraukan kesempatan untuk mengembalikan dana tersebut oleh Inspektorat Kabupaten Malang sejak 2021.

“Dari tahun 2021 sudah melayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana tersebut. Tetapi sampai saat ini dia (Sutikno, red) tidak mampu untuk mengembalikan,” tutur Donny kepada GenPI.co Jatim, Selasa (7/6).

BACA JUGA:  Dinkes Surabaya Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pegawai

Menurut Donny, dana desa yang diselewengkan oleh Sutikno merupakan dana yang digunakan untuk proses pembangunan pasar dan fasilitas pendukung lainnya di Desa Kalipare.

Namun alih-alih menggunakan dana desa sesuai keperluan, Sutikno malah menyelewengkannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga tidak bisa mengembalikan uang tersebut.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Freeport di Gresik, Buka Banyak Posisi Loh

Dengan demikian, pihaknya menilai jika kesempatan itikad baik Inspektorat Kabupaten Malang tidak dihiraukan olehnya. Sehingga pihak kepolisian pun langsung melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap Sutikno.

“Banyak yang harus dipertanggung jawabkan dan dilaksanakan. Tetapi yang bersangkutan tidak menggunakan sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Harga Cabai Rawit di Lamongan Melonjak Tajam

Akibat perbuatan yang merugikan negara tersebut, Sutikno terancam merasakan dinginnya jeruji besi selama lima tahun. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya