BKIPM Surabaya Ekspor Ikan Koi ke Malaysia Bernilai Fantastis

BKIPM Surabaya Ekspor Ikan Koi ke Malaysia Bernilai Fantastis - GenPI.co JATIM
Petugas BKIPM Surabaya I memeriksa ikan koi asal Blitar yang akan diekspor ke Malaysia (ANTARA / Indra)

GenPI.co Jatim - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, melepas ekspor perdana ikan koi asal Blitar ke Malaysia sebanyak 80 ekor atau senilai Rp20 juta.

Kepala BKIPM Surabaya I Suprayogi mengatakan, pelepasan ekspor perdana ikan koi pada 2022 ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan Bulan Mutu Karantina 2022.

"Ekspor 80 ekor ikan koi ke Malaysia ini merupakan yang pertama," katanya.

BACA JUGA:  Ramalan Cuaca Jatim Hari ini, Waspada Hujan Sepanjang Hari

Dia mengatakan, ikan koi asal Kabupaten Blitar belum pernah diekspor karena untuk pengiriman keluar negeri terlebih dahulu melalui daerah lain.

"Dengan ekspor perdana ini kami ingin mengedukasi kepada masyarakat kalau ekspor itu gampang, mengingat saat pandemi seperti sekarang ini potensi ekspor ikan koi terbuka lebar," ujarnya.

BACA JUGA:  Dispendik Surabaya Beri Kabar Baik untuk PPDB MBR

Ia mengatakan, untuk Jawa Timur ekspor ikan sudah cukup banyak, tetapi untuk koi masih pertama kali dilakukan.

"Potensi ikan hidup sebagai ikan hias air tawar yang melalui Bandara Internasional Juanda juga menunjukkan angka yang signifikan. Pada tahun 2021 tercatat kurang lebih 6 miliar ekor ikan hias yang telah dilalulintaskan," katanya.

BACA JUGA:  PPDB SMP Negeri Surabaya Dibuka, Cek Pendaftarannya

Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan, produksi ikan koi Blitar pada 2021 mencapai 220 juta ekor dengan nilai yang fantastis, yakni sekitar Rp225 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya