PD Pasar Surya Perbarui APAR, Setelah Disentil DPRD Surabaya

PD Pasar Surya Perbarui APAR, Setelah Disentil DPRD Surabaya - GenPI.co JATIM
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno saat meninjau Pasar Blauran di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. (ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

GenPI.co Jatim - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya selaku pengelola sejumlah pasar tradisional di Surabaya memperbaruhi alat pemadam api ringan (APAR) setelah sebelumnya disentil DPRD Surabaya.

"Kami sudah melakukan proses pengajuan, dan sudah menemukan supplier (pemasok) yang kompetitif," kata Direktur Pembinaan Pedagang selaku Pelaksana Tugas Direktur Teknik Perusahaan Daerah Pasar Surya M Taufiqurrahman, Sabtu (11/6) kemarin.

Dia mengatakan, pengadaan APAR untuk pasar tradisional dilakukan secara bertahap dalam waktu dua minggu hingga satu bulan.

BACA JUGA:  Gempa Mengguncang Pacitan, Tak Berpotensi Tsunami

"Untuk tahap pertama 30 tabung," kata dia.

Lanjutnya, PD Pasar Surya juga sudah memeriksa instalasi listrik yang kondisinya dinilai membahayakan di kompleks pasar.

BACA JUGA:  Pemkab Malang Beberkan Keunggulan Sorgum, Datangkan Cuan

"Karena mungkin termakan usia sehingga menimbulkan ketidakstabilan daya. Mitigasi dilakukan dalam skema prioritas yang urgen dulu dilakukan. Perbaikan dan perawatan ini kami anggarkan dan sekarang tinggal eksekusinya," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno menyoroti lemahnya upaya mitigasi kebakaran di lingkungan pasar setelah melihat kondisi APAR di Pasar Blauran, Surabaya beberapa hari lalu.

BACA JUGA:  Rendang Babi Buat Heboh, Khofifah Ikut Berkomentar

"Kami menemukan APAR kedaluwarsa dan instalasi listrik yang membahayakan karena bersinggungan dengan air. Padahal komponen ini kan harus aman," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya