
Dia juga menyebut, penyesuaian tarif tersebut diberlakukan pada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.
Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga yang di bawah daya 3.500 VA, bisnis, dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.
"Penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian," tuturnya. (ant)
BACA JUGA: Gresik Petrokimia Siap Hadapi Jakarta Elektrik PLN
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News