Polisi Buka Michat, 5 Orang di Pamekasan Ditangkap, Ternyata

Polisi Buka Michat, 5 Orang di Pamekasan Ditangkap, Ternyata - GenPI.co JATIM
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat memimpin rilis hasil operasi cipta kondisi yang digelar jajarannya. (ANTARA/HO-Polres Pamekasan)

Rinciannya, enam orang tersangka dalam kasus premanisme, 12 orang terlibat perjudian, tujuh tersangka minuman keras, satu orang kasus bahan peledak, enam orang narkoba, dan satu orang kepemilikan petasan.

"Dan keberhasilan tim dalam mengungkap banyak kasus penyakit masyarakat selama operasi cipta kondisi berlangsung ini, juga tidak lepas dari peran aktif semua pihak," katanya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya