
Selain itu, ditemukan kotoran tikus di sekitar tempat penyimpanan makanan.
Padahal kotoran, bulu, air liur dan air kencing tikus mengandung bakteri dan virus berbahaya, yang bisa mengakibatkan penyakit serius.
“Semua dari tikus itu berpenyakit, menyebabkan kesehatan masyarakat terganggu. Dari empat yang sudah kami periksa, produk pengendalian hamanya masih belum maksimal," katanya.
Pihaknya juga menemukan produk pangan yang izin edarnya tidak berlaku secara hukum.
Meskipun demikian, tak ada sanksi bagi pengusaha kecil ini. Dengan dalih pembinaan usaha kecil, pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap 340 usaha kecil.
“Kami bina nanti cara retail yang baik dan berguna bagi kesehatan,” ujarnya.
BACA JUGA: Membanggakan, Prodi PBI Unusa Dapat Hibah dari Kemendikbud
Menurut Masduki, cara paling mudah mengendalikan hama tikus dan sejenisnya adalah dengan memasang perangkat sonar elektronik, yang dinilai lebih aman dan efisian dibanding lem tikus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News