Petugas Embarkasi Surabaya Sita Timbangan dari Jemaah Haji

Petugas Embarkasi Surabaya Sita Timbangan dari Jemaah Haji - GenPI.co JATIM
Timbangan barang milik jemaah haji dari kloter 16 yang ditemukan PPIH Embarkasih Surabaya. (foto : Dokumentasi Asrama Haji Embarkasih Surabaya).

GenPI.co Jatim - PPIH Embarkasih Surabaya masih menemukan sejumlah barang bawaan jemaah haji 2022 yang tidak sesuai dengan aturan penerbangan.

Barang-barang itu pun terpaksa diamankan oleh panitia karena berpotensi membahayakan. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur Husnul Maram mengatakan, salah satu barang bawaan yang diamankan para jemaah adalah timbangan barang.

BACA JUGA:  Kronologi Meninggalnya Jemaah Haji Asal Lamongan

Husnul menyebut, barang tersebut diamankan, sebab, memiliki ujung yang tajam. 

Tak hanya timbangan barang saja, panitia juga mendapati jemaah haji yang membawa korek api kayu. Barang tersebut dilarang dibawa dalam pesawat. 

BACA JUGA:  Jemaah Haji Lamongan Meninggal Dunia Diindikasi Sakit Jantung

"Jemaah dilarang membawa korek api baik korek api kayu, gas, atau pemantik. Jika petugas menemukan benda tersebut di tas koper ataupun tas tenteng, akan diambil," kata Husnul melalui keterangan tertulis, Rabu (15/6).

Sementara itu, barang bawaan yang berbentuk gel, seperti shampo, sabun wajah, pasta gigi tidak boleh melebihi ukuran 100 mili liter.

BACA JUGA:  Jemaah Haji Diimbau Tidak Lepas Alas Kaki, Bahaya!

"Jika lebih (dari 100 mililiter, red) harus dikemas di tas koper bagasi," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya