Pelaku Penyekapan Malang Ditangkap, Modusnya Bikin Geregetan

Pelaku Penyekapan Malang Ditangkap, Modusnya Bikin Geregetan - GenPI.co JATIM
Rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyekapan di Desa Sambigede Kecamatan Sumberpucung Kabupatem Malang. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

Pengakuan korban, dia disekap selama kurang lebih 11 jam mulai pukul 09.00 hingga 20.00 WIB dan dimasukkan ke dalam lemari.

Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudin menambahkan, usai mendapat laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihaknya kemudian memeriksa korban dan saksi. 

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan, di antaranya, roda dua, tiga utas tali berbahan karet, satu lakban berwarna cokelat, dan barang bukti lain yang dipergunakan pelaku untuk menyekap korban.

BACA JUGA:  Masjid di Tlogomas Malang ini Tiadakan Sembelih Hewan Kurban

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan ditindaklanjuti dalam penyidikan," katanya.

Hasil pemeriksaan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan karena memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban. Penyekapan yang dilakukan itu telah merencanakannya. 

BACA JUGA:  Info BMKG Cuaca, Warga Malang dan Sekitarnya Diminta Waspada

"Pelaku mempunyai masalah pribadi dengan orang tua korban. Hal tersebut menjadi dasar ia melakukan penyekapan itu," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 289 dan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (ant)

BACA JUGA:  Iduladha di Depan Mata, Pedagang Sapi Kurban di Malang Gelisah

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya