
GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membentuk tim satuan tugas penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk mengantisipasi penyebaran penyakit pada hewan ternak sapi dan kambing jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.
Kepala DKPP Kota Madiun Muntoro Danardono mengatakan, Satgas PMK itu terdiri dari gabungan anggota TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan DKPP.
"Mereka bertugas melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak yang tinggi di Kota Madiun, utamanya menjelang Iduladha. Momentum itu banyak sekali pedagang hewan kurban musiman," katanya.
BACA JUGA: Jadwal Vaksin Covid-19 Surabaya, Kuota 1.000 Dosis
Satgas tersebut nantinya melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan. Hewan ternak sapi, kambing, dan domba yang dijual wajib sehat.
"Masyarakat yang akan membeli ternak harus dilengkapi dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asalnya ternak tersebut. Kemudian kalau ada ternak yang diduga PMK, segera melaporkan ke DKPP supaya bisa diobati," katanya.
BACA JUGA: Terungkap Alasan Penculik Gadis Remaja di Malang, Buat Geram
Sementara itu untuk sebaran PMK di Kota Madiun, data DKPP mencatat saat ini terdapat lima ekor sapi yang positif tertular PMK.
Hal itu diketahui dari hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Yogyakarta. Lima ekor sapi tersebut milik peternak di Kelurahan Kelun.
BACA JUGA: Reshuffle Kabinet Jadi Konsolidasi 2024, Kata Pengamat UTM
Sub Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun drh. Margaretha Dian mengatakan awalnya ada 25 ekor sapi yang bergejala klinis PMK berasal dari Kelurahan Kelun, Pilangbango, dan Tawangrejo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News