
GenPI.co Jatim - Pria berinisial MF (30) warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang diamankan Sat Reskrim Polres Batu.
Dia ditangkap karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Minggu (19/6).
Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi Yudistiro mengatakan, aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan di sebuah pabrik kayu di Jalan Hasanudin, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu
BACA JUGA: Terancam Digusur, Warga Sekitar Rel Kereta Api di Malang Bingung
Korban bernama Yuvie Pradana yang merupakan pekerja pabrik kayu datang sekitar pukul 12.15 WIB dan memarkir motornya Yamaha Vega tanpa mengunci setir.
Selang satu jam kemudian, korban mengecek motornya sudah tidak ada di tempat. Ternyata kendaraan raib dicuri.
BACA JUGA: Koalisi Semut Merah Diisukan Pecah, PKB Malang Buka Suara
Yuvie kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi besok harinya, Senin (20/6).
Sat Reskrim Polres Batu langsungn bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama pelaku pencurian pun berhasil diamankan.
BACA JUGA: Info BMKG! Prediksi Cuaca Malang dan Surabaya Bertolak Belakang
Tersangka ditangkap di Pasar Pujon, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Senin (20/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Malam, Polisi Bergerak ke Pasar Pujon, MF Dicokok Gegara Ulahnya Siang Itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News