
Hampir 7 tahun berselang kredit tersebut tidak pernah dibayarkan.
Maia mengungkapkan, kerugian yang dialami negara mencapai Rp8 miliar, termasuk bunganya.
PIhaknya masih akan terus mengembangkan perkara tersebut. "Kita lihat nanti hasil dari pengembangan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lainnya," katanya. (ant)
BACA JUGA: Kejati Jatim Belum Berhenti, ini Menyangkut Bank Jatim
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News