Peringatan Keras Kapolres Bondowoso, Anggota Jangan Macam-Macam

Peringatan Keras Kapolres Bondowoso, Anggota Jangan Macam-Macam - GenPI.co JATIM
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mewanti-wanti anggota Polres tidak terlibat pemakaian Narkoba. (Foto: Guido Saphan/Ngopibareng.id)

GenPI.co Jatim - Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko memperingatkan anak buahnya untuk tidak main-main pada narkoba.

Sanksi berat berupa pemecatan sudah menanti bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Saya akan menindak tegas anggota Polres Bondowoso yang kedapatan memakai narkoba. Sanksi terberatnya adalah pemberhentian dari korps Polri," ujarnya di sela tes urine dan pemeriksaan senjata api (senpi) di Mapolres Bondowoso mengutip Ngopibareng.id, Kamis (23/6).

BACA JUGA:  Desa Budaya Sukosari Kidul Bisa jadi Rekomendasi Wisata Bondowoso

Wimboko menjelaskan, sebenarnya sanksi dilakukan berjenjang, mulai dari teguran, hukuman disiplin, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.

Namun, dia tidak ingin ada yang terlibat dan terbukti menyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Baliho Porprov Jatim 2022 Sudah Bertebaran di Bondowoso

"Sehingga, saya tidak ingin ada anggota memakai dan terlibat penyalahgunaan narkoba. Jika ada dan terbukti, saya akan berhentikan," tegasnya.

Dia menegaskan, pengambilan tes urine yang dilakukan Polres Bondowoso dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pembersihan dari penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Bondowoso Hanya Alokasikan Dana Rp125 Juta untuk Porprov 2022

"Harapan saya dari tes urine ini mengingatkan kembali seluruh anggota Polres Bondowoso untuk berkomitmen tidak mendekati atau memakai narkoba," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya