Tok! Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Mikro, Larangan Mudik Juga

Tok! Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Mikro, Larangan Mudik Juga - GenPI.co JATIM
Rakor kesiapan Lebaran 2021 bersama Panglima TNI dan empat menteri terkait, larangan mudik yang digelar secara virtual di Mapolres Madiun Kota, Rabu (21/4/2021) ANTARA/Diskominfo Kota Madiun

Jatim.GenPI.co - Pemkot Madiun memperpanjang PPKM skala mikro yang sudah masuk tahap ke-VI pada 20 April-3 Mei 2021 dengan fokus pada larangan mudik lebaran.

"Pemerintah Kota Madiun melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19. Pemberlakuan ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2021," ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun, Rabu (21/4).

BACA JUGA: Bupati Situbondo Ingatkan Warga Lebaran di Rumah Saja

Ia menilai larangan mudk dan memperpanjang PPKM mikro merupakan langkah yang tepat dalam menekan laju penularan Covid-19.

"Larangan mudik tetap berjalan. Kalau nanti sampai ada orang dari luar masuk berbondong-bondong ke Kota Madiun, sementara ada aturan pemerintah yang tidak memperbolehkan mudik, ya tetap kita larang. Karena kita punya target kalau bisa 10 hari sebelum lebaran tidak ada masyarakat yang diisolasi sehingga masyarakat bisa menikmati hari raya di rumah," kata Maidi.

Sesuai Instruksi Wali Kota Madiun Nomor 9 tahun 2021, apabila terdapat masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu.

Pemkot Madiun telah menyiapkan tempat karantina selama 5x24 jam dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sementara bagi pendatang atau tamu dari luar kota yang melakukan perjalanan tertentu wajib menunjukkan rapid tes antigen atau PCR kepada petugas/ketua RT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya