
GenPI.co Jatim - Gudang Samapta Polres Kediri Kota terbakar pada Senin (27/6) pukul 16.00 WIB.
Sejumlah barang yang ada di dalam gudang pun hangus terbakar pada peristiwa tersebut.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait kebakaran tersebut. Berikut ini fakta-fakta mengenai kebakaran tersebut.
1. Tiga unit mobil damkar dikerahkan
BACA JUGA: Pemkot Kediri Alokasikan 500 Dosis Vaksin Ternak, Cegah PMK
Sedikitnya tiga unit mobi kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api dan BPBD Kota Kediri.
2. Lokasi gudang tidak jauh dari tempat tahanan
Gudang Samapta Polres Kediri Kota tidak jauh dari tempat tahanan. Beberapa sempat dikeluarkan dari loasi tahanan untuk mengantisipasi kejadian tidak diinginkan.
BACA JUGA: Hasil RANS Nusantara vs Persik Kediri 2-4 di Trofeo Ronaldinho
Petugas pemadam kebakaran setempat bergerak sigap untuk memadamkan api.
3. Dugaan penyebab kebakaran
Belum diketahui pasti, namun dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh arus pendek. "Diduga arus pendek. Untuk pendalaman lebih lanjut akan kami sampaikan. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," ujar Wahyudi.
BACA JUGA: Pemkot Kediri Gelar Festival Jajan, Cek Jadwalnya
Kebakaran terjadi di dua ruangan yang menjadi tempat khusus penyimpanan logistik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News